NINDA ARIZA
4 EB 22 // 25216435
PT. Indofood CBP Sukses Makmur
Perusahaan ini
didirikan dengan nama PT Panganjaya Intikusuma berdasarkan Akta Pendirian No.228 tanggal
14 Agustus 1990 yang diubah dengan Akta No.249 tanggal 15 November
1990 dan yang diubah kembali dengan Akta No.171 tanggal 20 Juni 1991,
semuanya dibuat dihadapan Benny Kristanto, SH., Notaris di Jakarta dan telah
mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No.C2-2915.HT.01.01Th.91 tanggal 12 Juli 1991, serta
telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.579, 580
dan 581 tanggal 5 Agustus 1991, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.12 tanggal 11 Februari 1992, Tambahan No.611.
Perseroan mengubah namanya yang semula PT Panganjaya Intikusuma menjadi PT
Indofood Sukses Makmur, berdasarkan keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para
Pemegang Saham yang dituangkan dakam Akta Risalah Rapat No.51 tanggal
5 Februari 1994 yang dibuat oleh Benny Kristianto, SH., Notaris di Jakarta. PT Indofood CBP Sukses Makmur
Tbk. merupakan salah satu perusahaan mie instant dan makanan olahan terkemuka
di Indonesia yang menjadi salah satu cabang perusahaan yang dimiliki oleh
Salim Group.
PT Indofood CBP Sukses Makmur
Tbk. Cabang Bandung didirikan pada bulan Mei 1992 dengan nama PT Karya Pangan
Inti Sejati yang merupakan salah satu cabang dari PT Sanmaru Food
Manufcturing Company Ltd. yang berpusat di Jakarta dan mulai beroperasi
pada bulan Oktober 1992. Pada saat itu jumlah karyawan yang ada sebanyak 200
orang
Pada tahun 1994, terjadi
penggabungan beberapa anak perusahaan yang berada di lingkup Indofood Group,
sehingga mengubah namanya menjadi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. yang
khusus bergerak dalam bidang pengolahan mie instan. Divisi mie instan merupakan
divisi terbesar di Indofood dan pabriknya tersebar di 15 kota, diantaranya
Medan, Pekanbaru, Palembang, Tangerang, Lampung, Pontianak, Manado, Semarang,
Surabaya, Banjarmasin, Makasar, Cibitung, Jakarta, Bandung dan Jambi, sedangkan
cabang tanpa pabrik yaitu Solo, Bali dan Kendari. Hal ini bertujuan agar produk
yang dihasilkan cukup didistribusikan ke wilayah sekitar kota dimana pabrik
berada, sehingga produk dapat diterima oleh konsumen dalam keadaan segar serta
membantu program pemerintah melalui pemerataan tenaga kerja lokal.